PROFIL
BAGIAN PEREKONOMIAN PEMBANGUNAN DAN SUMBER DAYA ALAM
KEDUDUKAN DAN DOMISILI
Kedudukan
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah yang dikoordinasikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam dipimpin oleh Kepala Bagian.
Domisili
Alamat : Kompleks Parasamya, Jl. RW. Monginsidi Nomor 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55711
Telepon : (0274) 367509 Ext:422-423
Website : setda.bantulkab.go.id
E-mail : perekonomian@bantulkab.go.id
Instagram : ppsdabantul
TUGAS DAN FUNGSI
TUGAS
Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah serta pembinaan administrasi bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam
FUNGSI
- penyusunan rencana kerja Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam;
- pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam;
- penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanan tugas perangkat daerah di bidang Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, perindustrian, perdagangan, penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu, bidang penyusunan program dan pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah, pekerjaan umum, perumahan, kawasan permukiman, perhubungan, sumber daya alam, lingkungan hidup, ketahanan pangan, pertanian, kelautan, perikanan, dan keuangan inklusif, bidang pengendalian inflasi daerah, bidang pengendalian dan evaluasi serta pelaporan kebijakan pembangunan;
- penyiapan bahan pembinaan administrasi Perangkat Daerah di bidang Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, perindustrian, perdagangan, penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu, bidang penyusunan program dan pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah, pekerjaan umum, perumahan, kawasan permukiman, perhubungan, sumber daya alam, lingkungan hidup, ketahanan pangan, pertanian, kelautan, perikanan, pariwisata, dan bidang keuangan inklusif, bidang pengendalian inflasi daerah, bidang pengendalian dan evaluasi serta pelaporan kebijakan pembangunan;
- pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pengawasan serta pengendalian perekonomian ;
- pelaksanaan analisa perkembangan dan pencapaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
- penyiapan bahan, penyusunan data, analisa dan fasilitasi pengoordinasian pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian perekonomian;
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
- pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian pelaksanaan kebijakan program prioritas pembangunan;
- penyiapan bahan penyusunan rencana monitoring dan pelaporan program pembangunan daerah;
- penyiapan bahan dan pelaksanaan pengelolaan data dan sistem informasi manajemen yang mendukung pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam;
- pelaksanaan sosialisasi di bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam;
- penyiapan bahan pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, perindustrian, perdagangan, penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu, bidang penyusunan program dan pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah, pekerjaan umum, perumahan, kawasan permukiman, perhubungan, sumber daya alam, lingkungan hidup, ketahanan pangan, pertanian, kelautan, perikanan, dan bidang keuangan inklusif, bidang pengendalian inflasi daerah, bidang pengendalian dan evaluasi serta pelaporan kebijakan pembangunan
- penyelenggaraan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah, hukum, organisasi, ketatalaksanaan, kearsipan, perpustakaan, budaya pemerintahan serta pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan pada Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam;
- pelaksanaan penatausahaan Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam;
- pengoordinasian, pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan tugas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana pada Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam;
- pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi dan penyusunan laporan kinerja Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
SEJARAH DAN GAMBARAN UMUM
LATAR BELAKANG
Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul merupakan perangkat daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Bantul yang mulai tahun 2022 terdiri dari 8 (delapan) Bagian yang menjadi pelaksana tugas membantu Bupati Bantul dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrasi pelaksana tugas Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan melaksanakan penyusunan kebijakan dan pengoordinasian dengan Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bantul, perlu dibentuk sebuah unit Bagian yang menangani penyiapan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas di bidang pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah serta pembinaan administrasi bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam.
DASAR HUKUM
Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul dan dijabarkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2023, Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah yang dikoordinasikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
WAKTU PEMBENTUKAN
Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dibentuk tanggal 1 Januari 2022.
RIWAYAT PERGANTIAN PIMPINAN
No. | Nama | Periode | Jabatan |
1 | Drs. Fatoni | 1 Januari 2022 - 31 Juli 2022 | Kepala Bagian (Definitif) |
2 | Dian Mutiara Sri Rahmawati, SH,MM | 1 Agustus 2022 - 24 Agustus 2022 | Kepala Bagian (Plt) |
3 | Drs. Fauzan Mu'arifin | 25 Agustus 2022 - Sekarang | Kepala Bagian (Definitif) |
VISI MISI
Berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, Visi Misi Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah.
A. Visi
Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
B. Misi
- Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan menghadirkan pelayanan publik prima
- Pengembangan sumber daya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa
- Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana
- Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara tepadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan difabel.
STRUKTUR ORGANISASI
PROFIL SINGKAT PEJABAT STRUKTURAL
Nama | : | Drs. Fauzan Mu'arifin |
Golongan / Ruang | : | IV b / Pembina Tk. I |
Jabatan | : | Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam |
Riwayat Pendidikan | : |
|
Riwayat Jabatan | : |
|
PROFIL SINGKAT JABATAN FUNGSIONAL
Nama | : | Betty Hermawati, SE |
Golongan / Ruang | : | III d / Penata Tk. I |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda |
Riwayat Pendidikan | : |
|
Riwayat Jabatan | : |
|
Nama | : | Eny Kurnia Prihartini, SE |
Golongan / Ruang | : | III d / Penata Tk. I |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda |
Riwayat Pendidikan | : |
|
Riwayat Jabatan | : |
|
Nama | : | Andy Yudho Nurcahyo, ST, M.Si |
Golongan / Ruang | : | III d / Penata Tk. I |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda |
Riwayat Pendidikan | : |
|
Riwayat Jabatan | : |
|
LHKPN KEPALA BAGIAN
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Lihat Disini
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
LHKPN-Pak-Fauzan.pdf | 19 Februari 2024 10:26 |