Layanan Aduan
Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Berikut kami sajikan Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran ang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan.

Klik >>LAPOR BANTUL
Atau >>Hubungi Kami
Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul

Media pelaporan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, dapat disampaikan melalui:
- SP4N LAPOR (HTTPS://LAPOR.GO.ID/)
- WEBSITE INSPEKTORAT (https://inspektorat.bantulkab.go.id/ )
- WBS (https://wbs.bantulkab.go.id/)
- EMAIL INSPEKTORAT (inspektorat@bantulkab.go.id)
- CALL CENTER INSPEKTORAT (0274-367325)
- SOSIAL MEDIA INSPEKTORAT (Instagram : inspektoratbantul)
SOP Pengelolaan Layanan Pengaduan >>Download