Bagian Organisasi Setda Bantul Gelar Pendampingan PEKPPP

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul menggelar rapat evaluasi dan Pendampingan Perbaikan Bukti Dukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Acara yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026) di Komplek Parasamya ini menjadi momentum penting untuk memacu kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan tersebut, Bagian Organisasi memberikan peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mengantongi nilai evaluasi di bawah atau sama dengan 4,5. OPD terkait diminta untuk bergerak cepat melakukan pembenahan dokumen bukti dukung sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni pada 26 Juli 2026.

 

Langkah tegas ini diambil guna memastikan seluruh instansi memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Fokus perhatian utama tertuju pada dua OPD yang masuk dalam kategori Prioritas Nasional. Kedua OPD ini menjadi sorotan lantaran nilainya belum maksimal, padahal performanya akan ditinjau dan diverifikasi langsung oleh tim dari Pemerintah DIY serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Guna mengoptimalkan proses evaluasi, skema pengentrian data ke portal Kemenpan RB yang dimulai pada Selasa (21/7/2026) akan dibagi menjadi dua gelombang (klaster). Klaster pertama, yakni OPD dengan nilai baik ($> 4,5$), mendapatkan kesempatan untuk mengunggah data terlebih dahulu. Sementara itu, klaster kedua yang berisi OPD bernilai $\le 4,5$ diberikan tenggat satu minggu setelahnya agar dapat memanfaatkan sisa waktu secara maksimal untuk menyempurnakan berkas.

 

Sebagai bentuk penjaminan mutu, Bagian Organisasi juga membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi OPD yang mengalami kendala teknis, khususnya terkait pengoperasian Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) maupun pengelolaan aduan melalui SP4N LAPOR!.