Bantul Gelar Sosialiasi Gempur Rokok Ilegal

Dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat, Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul melakukan Sosialisasi Tatap Muka Rokok Ilegal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022, di Aula Manggala Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Bantul, Kamis (31/03). 

 

Acara ini diikuti oleh 70 komunitas dari Sekar Macapat Tamansari dan Gejog Lesung Dewa Dewi Group. Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bantul, Drs. Fatoni menjelaskan, potensi peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten cukup tinggi. Pasalnya, harga rokok di pasaran cukup tinggi, bukan tidak mungkin animo masyarakat akan beralih ke rokok ilegal, dan ini menjadi peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

 

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, Pemkab Bantul baru saja menerima penghargaan perimbangan cukai. “Penghargaan ini harus dijadikan cambuk untuk mengawasi, mengintegrasikan, mensosialisasikan hal-hal yang ilegal di Kabupaten Bantul,” jelas Joko Purnomo. Peredaran rokok ilegal, menurut dia, berdampak negatif bagi masyarakat, selain masalah kesehatan, rokok ilegal juga tidak memberikan kontribusi bagi daerah, yang artinya tidak berdampak pada proses pembangunan. Oleh karena itu, Joko Purnomo menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan dalam membeli atau menjual rokok.