Bantul Perkuat Kesiapan Evaluasi PEKPPP Tahun 2026

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi dalam rangka persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah (PEKPPP) Tahun 2026, pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Mandhala Saba Purwa, Gedung Induk Lantai 3 Parasamya. 

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kualitas pengisian bukti dukung PEKPPP, mengingat pada tahun 2025 masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang belum optimal dalam memenuhi indikator penilaian. Melalui rapat koordinasi ini, Bagian Organisasi memberikan pemahaman teknis kepada perangkat daerah terkait komponen dan jenis bukti dukung yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan PEKPPP.

 

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026 dan melibatkan 50 persen dari total Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bantul. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2025 yang hanya melibatkan 25 persen OPD. Peningkatan partisipasi OPD tersebut menuntut kesiapan yang lebih matang, baik dari sisi pemahaman indikator maupun kelengkapan dokumen pendukung. 

 

Selain sosialisasi teknis, Bagian Organisasi juga menyampaikan hasil penilaian PEKPPP Tahun 2025 kepada peserta rapat. Penyampaian hasil tersebut dimaksudkan sebagai bahan evaluasi bagi OPD agar dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pelayanan publik pada periode penilaian berikutnya, khususnya bagi OPD yang memperoleh nilai belum maksimal.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD yang terlibat dalam PEKPPP Tahun 2026 dapat lebih siap, memahami kewajiban pengisian, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.