Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengadaan Secara Kontrak Tahun Jamak. (Selasa, 18/11/2025).
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Kontrak Tahun Jamak dihadiri dari beberapa Perangkat Daerah yaitu Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Bidang Cipta Karya melalui Kepala Dinas PUPKP Kabupaten Bantul , Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul , Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bantul dengan pemateri dari Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Yogyakarta. Sambutan disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul bahwa dalam pengadaan barang/jasa secara kontrak tahun jamak terdapat tata cara pelaksanaan dan aturan aturan yang harus dilaksanakan.
Pengadaan Barang/Jasa dengan Kontrak Tahun Jamak adalah pengadaan yang pelaksanaannya dilakukan lebih dari satu tahun anggaran, sehingga kontraknya tidak selesai dalam satu tahun, tetapi berlanjut ke tahun-tahun berikutnya sesuai kebutuhan program/kegiatan. Dengan adanya Pengadaan Barang/Jasa dengan Kontrak Tahun Jamak dapat menjamin keberlanjutan pembangunan, efisien waktu dan biaya, mendukung proyek strategis pemerintah.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan perangkat daerah di Kabupaten Bantul dapat lebih memahami tata cara penyelenggaraan pengadaan barang/jasa dengan kontrak tahun jamak sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat waktu.
