Bimbingan Teknis Sistem Pengadaan Secara Elektronik 4.5

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bantul mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Pengadaan Secara Elektronik 4.5 di Warung Omah Sawah Bantul. (09/08/2023). 

Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) merupakan aplikasi pengadaan secara elektronik yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) untuk digunakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah.Dengan diperbaharuinya sistem pengadaan yang semula SPSE 4.4 menjadi SPSE 4.5 yang terdapat fitur-fitur baru pada sistem, diharapkan dapat mempermudah dalam belanja pengadaan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul.
Sebagai upaya meningkatkan proses pengadaan barang dan jasa, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bantul melaksankan Bimbingan Teknis Sistem Pengadaan Secara Elektronik 4.5 (SPSE 4.5) di Warung Omah Sawah Bantul yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bantul dan acara disambut oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bantul dengan pengarahan oleh Bapak Ir Pulung Haryadi, M.Sc selaku Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul dan pemateri Bapak Lutfi Zakaria dari Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP. Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam pengarahannya diharapkan bisa tepat waktu dalam proses pengadaan.