Bantul, 3 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat digitalisasi tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui penerapan Aplikasi e-BLUD.
Kegiatan ini membahas kesiapan BLUD dalam menggunakan aplikasi e-BLUD yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi tersebut dirancang untuk mendukung pengelolaan yang lebih terarah dan terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi kinerja dan anggaran.
Dengan penerapan e-BLUD, diharapkan tata kelola BLUD dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, serta sesuai prinsip good governance.
