Diskusi Kelompok Terpumpun Pengawasan dan Pengendalian Bahasa di Lingkungan Pemerintah Kab. Bantul

Drs. Helmi Jamharis, M.M., Sekretaris Daerah Bantul membuka acara Diskusi Kelompok Terpumpun Pengawasan dan Pengendalian Bahasa di D’Omah Hotel Yogya, Tembi, Bantul (12/10). DKT ini diikuti oleh sepuluh lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah di Bantul yang dalam pendampingan Balai Bahasa Provinsi DIY. Lembaga pemerintah dan swasta itu didampingi selama tiga tahun (2022—2024) agar mengutamakan bahasa Indonesia dan meningkatkan kualitas penggunaannya.

Sesda Bantul mengimbau agar seluruh lembaga di Bantul memosisikan bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi utama dibandingkan dengan bahasa lain. Hal itu antara lain dapat diwujudkan dalam penulisan papan-papan nama, papan petunjuk, papan informasi, dan lain-lain. Penggunaan atau penempatan bahasa di ruang publik sebaiknya ditulis dengan di baris pertama menggunakan bahasa Indonesia, kemudian di bawahnya bahasa Jawa, dan di bawah lagi bahasa lain (asing). 

“Selama ini, kita sudah lama dininabobokkan dengan penggunaan bahasa yang kurang tepat, tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kebiasaan yang salah, tetapi dianggap benar karena sudah terbiasa,” lanjut Jamharis. 

Sesda Bantul juga memberi apresiasi dan mendukung upaya Balai Bahasa DIY mendampingi lembaga di wilayahnya. Selain itu, Sesda juga berharap agar lembaga-lembaga mengagendakan pelatihan kebahasaan dengan melibatkan Balai Bahasa DIY.

Kepala Balai Bahasa DIY, Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd. penuh semangat dan sangat berterima kasih atas sambutan dan respons Pemkab Bantul atas hal ini. Dwi Pratiwi juga siap menggenjot upaya pengutamaan bahasa Indonesia di wilayah Bantul. Kepala Balai Bahasa DIY juga berharap agar lembaga tidak hanya mengejar nilai asesmen penggunaan bahasa Indonesia, tetapi sebaiknya memang betul-betul menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di lembaganya dengan optimal. Dalam hal ini, Balai Bahasa DIY siap menjadi mitra.