Evaluasi Hasil Reviu dan Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Bantul

Pada hari ini, Selasa, 31 Mei 2022 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menyelenggarakan Evaluasi Hasil Reviu dan Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Bantul. Acara ini dihadiri oleh 53 OPD di Kabupaten Bantul serta mengundang Inspektorat dan Perwakilan BPKP DIY.

Kebijakan terkait dengan P3DN sudah dimulai sejak tahun 2018. Untuk itu mulai tahun ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengadaan barang/jasa yang ada di wilayah Kabupaten Bantul. Monitoring dan evaluasi ini akan dilakukan setiap seminggu sekali. Adapun tujuan dari monitoring adalah memantau progres realisasi belanja Produk Dalam Negeri. Selain itu juga membuat preferensi harga untuk menentukan fasilitas dan mendorong penyedia untuk menjadikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi besar.