Evaluasi Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Triwulan II Tahun 2026

Bantul – Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 pada Selasa (28/7/2026) di Gedung Induk Lantai 3 Parasamnya Sayap Barat. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, serta seluruh kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, meliputi Bagian Tata Pemerintahan, Hukum, Kesejahteraan Rakyat, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Perekonomian dan Pengembangan Sumber Daya Alam (PPSDA), Organisasi, Perencanaan dan Keuangan, serta Umum dan Protokol.

 

Rapat diselenggarakan untuk mengevaluasi capaian kinerja Triwulan II sekaligus merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pada Triwulan III Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, Bagian Perencanaan dan Keuangan berhasil memperoleh nilai evaluasi kinerja terbaik di lingkungan Sekretariat Daerah pada Triwulan II Tahun 2026, yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh bagian untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.

 

Meski demikian, hasil evaluasi juga menunjukkan masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain penyerapan anggaran yang belum optimal sesuai anggaran kas, penyusunan anggaran kas yang belum sepenuhnya selaras dengan jadwal pelaksanaan kegiatan, serta masih tingginya revisi DPA dan pergeseran anggaran pada beberapa bagian. Selain itu, nilai evaluasi kinerja Bagian Umum dan Protokol serta Bagian Tata Pemerintahan masih perlu ditingkatkan, pengisian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) belum dilakukan secara konsisten setiap bulan, dan pengelolaan surat melalui aplikasi E-Surban masih perlu dioptimalkan.

 

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya efisiensi administrasi melalui optimalisasi penggunaan dokumen digital. Pencetakan surat diharapkan hanya dilakukan untuk dokumen yang benar-benar bersifat penting dan mendesak. Sekretaris Daerah juga meminta Bagian Perencanaan dan Keuangan memberikan pendampingan kepada Bagian Umum dan Protokol dalam meningkatkan capaian evaluasi kinerja, serta mendorong Bagian Tata Pemerintahan menyusun langkah percepatan peningkatan nilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Seluruh kepala bagian juga diminta memperkuat koordinasi internal agar pelaksanaan kegiatan, pelaporan, dan pencapaian indikator kinerja berjalan lebih optimal.

 

Asisten Administrasi Umum turut mengingatkan seluruh bagian agar konsisten melakukan pengisian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) setiap bulan, meningkatkan indikator kinerja yang belum mencapai target melalui monitoring dan evaluasi berkala, serta memperkuat pengelolaan arsip, administrasi, dan pelayanan publik sebagai bagian dari penilaian evaluasi kinerja.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada Anggaran Kas (ANGKAS) yang telah ditetapkan. Penginputan realisasi fisik dan keuangan melalui aplikasi e-SAKIP/SIM wajib dilakukan tepat waktu dengan batas perubahan data maksimal tanggal 5 bulan berikutnya. Seluruh bagian juga diharapkan mampu menjaga penyerapan anggaran minimal 96 persen setiap bulan, lebih cermat dalam menyusun anggaran kas untuk meminimalkan revisi DPA, serta mengusulkan penyesuaian target IKU maupun IKK yang telah melampaui capaian agar lebih realistis dan mendukung peningkatan kinerja Tahun 2026.

 

Melalui rapat ini, seluruh bagian berkomitmen meningkatkan koordinasi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program serta pelayanan publik. Hasil evaluasi Triwulan II diharapkan menjadi bahan perbaikan bersama sehingga target kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Triwulan III Tahun 2026 dapat tercapai secara lebih optimal.