Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi dalam rangka finalisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) dan persiapan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kamis (4/7), bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi.
Kegiatan ini melibatkan lintas perangkat daerah, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, BPKPAD, BKPSDM, serta Tim SAKIP Kabupaten Bantul. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2024.
Rapat ini merupakan respons atas keluarnya Laporan Hasil Evaluasi (LHE) RB Tahun 2024 yang diterbitkan pada bulan Mei lalu. Dalam laporan tersebut, seluruh pemerintah daerah diminta untuk menyusun rencana aksi tindak lanjut atas kegiatan utama yang menjadi bagian dari penilaian Reformasi Birokrasi.
Adapun dalam forum tersebut, peserta bersama-sama menyusun Rencana Aksi RB yang berfokus pada kegiatan utama pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan indicator nilai SAKIP. Rencana aksi ini disusun sesuai dengan rekomendasi dalam laporan hasil evaluasi SAKIP tahun 2024 agar terintegrasi dengan indikator penilaian SAKIP, sehingga dapat memperkuat keterpaduan antara program reformasi birokrasi dengan peningkatan akuntabilitas kinerja daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat budaya kinerja, serta meningkatkan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.