Forkom Pengadaan Barang dan Jasa 2022

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bantul mengadakan Forkom Pengadaan Barang dan Jasa bersama UKPBJ Se-DIY dan OPD terkait di Ros In Hotel Yogyakarta. (Selasa 13/12/2022). Dengan tema "Persaingan Usaha Sehat dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah" dan di buka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul.

Kepala Kantor Wilayah 7 KPPU Yogyakarta, Kepala bidang penegakan hukum kantor wilayah 7 KPPU Yogyakarta, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Istimewa Yogyakarta selaku pembawa materi dalam forkom ini. Forkom ini diadakan untuk menyamakan persepsi tentang regulasi pengadaan barang dan jasa yang dinamis dan bagaimana persaingan sehat dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Permasalahan - permasalahan pada saat proses pemilihan (tender) yang ada sehingga forkom UKPBJ se-DIY ini perlu dilakukan secara berkala. 

Kebijakan - kebijakan dalam pengadaan barang dan jasa wajib menjadi dasar dalam proses pengadaan. Adapun Kebijakan / peraturan pengadaan tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan Perpres No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya. Pada pengadaan terdapat 3 prinsip yang disarankan untuk menghindari persekongkolan dalam pengadaan yakni : Transparansi dan disebarkan secara luas mengenai informasi yang memang boleh disebarluaskan, Proses pengadaan harus non diskriminatif dan dapat diikuti seluruh pihak dan Tidak boleh memberikan persayaratan tertentu yang mengarahkan pada pelaku usaha tertentu.