Forkom Penggunaan Toko Daring di Kabupaten Bantul dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan Forkom Penggunaan Toko Daring di Kabupaten Bantul dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Rumah Makan Sambel Paris, Jl. Parangtritis KM 13,5 Bakulan. Acara ini dibuka oleh Bapak Kepala Subkoordinator Kelompok Substansi Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh seluruh OPD se-Kabupaten Bantul. Narasumber yang dihadirkan adalah dari UKPBJ DI. Yogyakarta dan dari Marketplace ada 2 yaitu Mbizmarket dan Grab.

Tujuan dari acara ini adalah mensosialisasikan kepada seluruh OPD se-Kabupaten Bantul terkait arahan dari Bapak Presiden pentingnya penggunaan Produk Dalam Negeri. Dalam rangka meningkatkan penggunaan dari Produk Dalam Negeri, Bagian Pengadaan barang dan Jasa Sekretrariat Daerah Kabupaten Bantul mendorong program dari LKPP yaitu melalui e-Marketplace, dengan meningkatkan aplikasi e-Katalog Lokal dan Toko Daring. Selain Toko Daring dan e-Katalog Lokal, di Kabupaten Bantul terdapat juga marketplace yang berasal dari Kabupaten Bantul sendiri, yaitu Bantul Online Shop atau yang sering disebut dengan BOS. Dimana BOS dikelola oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan; dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, sedangkan Toko Daring dan e-Katalog Lokal dikelola oleh LKPP. Saat ini sedang disusun Surat Edaran Bupati Bantul terkait belanja melalui kanan online (BOS, Katalog Lokal dan Toko Daring) yang sekiranya harus segera dilaksanakan pada tahun 2023