HAM Dimulai dari Desa: Bantul Jadi Kabupaten Pertama Program Kalurahan Sadar HAM di Wilayah Jateng–DIY

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Wilayah Kerja DIY bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Kalurahan Sadar HAM sekaligus Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membumikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) hingga tingkat desa serta mendorong terbentuknya kader-kader HAM yang aktif di lingkungan masing-masing. Kabupaten Bantul menjadi kabupaten pertama penerima program ini dengan target terbentuknya di wilayah Jateng–DIY pada 2026. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 75 kalurahan di Kabupaten Bantul. 
 

Mustafa Beleng, S.H., M.H., selaku Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Tengah, menyampaikan garis besar materi mengenai Kalurahan Sadar HAM yang meliputi dasar dan prinsip program, tujuan dan pihak pelaksana, mekanisme penetapan dan pembinaan, kriteria dan tahapan penilaian, serta sistem pemantauan, evaluasi, dan inventarisasi permasalahan HAM di tingkat kalurahan. 

 

Sementara itu, Suparman, S.IP., M.Hum., selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul, memaparkan perspektif HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang mencakup pengertian dan asas HAM, penerapannya dalam tata kelola dan pelayanan publik, faktor kunci pendekatan berbasis HAM di kalurahan, serta langkah implementasi HAM dalam kebijakan dan praktik pemerintahan lokal.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai HAM tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga diintegrasikan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di setiap kalurahan.