Bantul, 14 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Bantul bersama perangkat daerah terkait telah melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi Raperda yang akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Bantul.
Langkah ini merupakan strategi penting untuk memastikan kesesuaian regulasi, meningkatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mendorong optimalisasi kinerja BUMD. Dengan demikian, BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bupati Bantul menegaskan bahwa sinergi antar perangkat daerah dan stakeholder menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan yang tepat, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi pembangunan ekonomi daerah.
Kegiatan harmonisasi ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi, sekaligus memperkokoh fondasi pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bantul.
