KABUPATEN BANTUL MENERIMA PENGHARGAAN PREDIKAT KEPATUHAN TINGGI TERHADAP STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Selasa, 8 Februari 2022 Bertempat di ruang kerja Bupati Bantul, Bupati Bantul menerima penghargaan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Wilayah Yogyakarta Bapak Budhi Masthuri bersama Tim menyerahkan langsung piagam tersebut. Evaluasi Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap unit kerja pelayanan publik dalam penerapan dan pelaksanaan pelayanan publik apakah sudah sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomo 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Beberapa Indikator yang dinilai antara lain Penerapan Standar Pelayanan, Dokumen Maklumat Pelayanan juga pemenuhan Sarana dan Prasana Penunjang pelayanan publik (Toilet, Ruang Tunggu dan lain lain).