Bantul, 23 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Hasil Penjaminan Kualitas (PK) SPIP dan Progres Pengembangan Aplikasi sebagai tindak lanjut hasil Penilaian Mandiri (PM) SPIP yang telah dibahas pada 11 Juni 2026. Rapat ini bertujuan mengevaluasi hasil penjaminan kualitas sekaligus mempercepat pengembangan aplikasi yang mendukung penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi.
Dalam rapat disampaikan bahwa hasil Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2025/2026 menempatkan Kabupaten Bantul pada Level 3 (Terdefinisi) dengan nilai 3,955. Untuk meningkatkan maturitas SPIP, diperlukan penajaman hasil penilaian melalui proses Penjaminan Kualitas (PK) agar semakin selaras dengan hasil evaluasi BPKP.
Pembahasan juga difokuskan pada progres pengembangan aplikasi SPIP yang dirancang terintegrasi dengan e-SAKIP sehingga perangkat daerah tidak perlu melakukan penginputan data berulang. Aplikasi ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan data kinerja, manajemen risiko, hingga penyusunan berbagai laporan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Selain itu, Inspektorat melaporkan hasil Penjaminan Kualitas pada delapan perangkat daerah sampel, serta menyampaikan tindak lanjut rekomendasi BPKP, termasuk penyusunan pedoman kebijakan antikorupsi dan percepatan penyampaian Register Risiko Fraud oleh perangkat daerah yang belum memenuhi kewajiban.
Menutup rapat, Asisten Administrasi Umum menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Tim Penjaminan Kualitas agar mampu menghasilkan penilaian yang lebih akurat, mendekati hasil evaluasi BPKP, serta memberikan pendampingan yang efektif kepada perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
