Koordinasi Pelaksanaan Pelayanan Publik Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelayanan Publik Tahun 2026 pada Senin (12/1/2026) bertempat di Mandhala Saba Purwa, Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta UPTD Puskesmas se-Kabupaten Bantul.
 

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait pemanfaatan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara daring, sebagaimana tertuang dalam Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Nomor B/239/PP.00.01/2025 tentang Pemanfaatan Bersama Aplikasi SKM Online dan Pembentukan Tim Pengelola.
 

Dalam rapat ini disampaikan bahwa pemerintah daerah diwajibkan untuk membentuk Tim Pengelola SKM Online melalui Surat Keputusan (SK). Oleh karena itu, seluruh OPD dan UPTD Puskesmas diminta untuk menunjuk satu orang perwakilan sebagai admin atau pengelola SKM Online di unit kerja masing-masing guna mendukung pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara terintegrasi dan berkelanjutan.
 

Selain itu, Bagian Organisasi juga menyampaikan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kabupaten Bantul, yang berhasil meraih nilai 4,68 dan menempati peringkat kelima nasional. Untuk tahun 2026, disampaikan bahwa jumlah OPD yang diajukan dalam penilaian PEKPPP akan ditingkatkan menjadi 50 persen dari total OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh OPD diharapkan dapat melakukan pengisian PEKPPP secara mandiri sesuai pedoman yang berlaku agar capaian kinerja pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
 

Rapat koordinasi berlangsung dengan diskusi interaktif dan ditutup dengan doa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang responsif, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.