Koordinasi Pengelola Admin Media Sosial dan PPID Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul 2026

Bantul — Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan rapat koordinasi pengelola admin media sosial dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada tahun 2026 (23/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Bagian Perencanaan dan Keuangan.

 

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar admin media sosial di masing-masing bagian, sekaligus memperkuat peran PPID dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama dalam pertemuan ini, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

 

Acara tersebut dihadiri oleh para admin media sosial dari seluruh bagian yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Dalam forum ini, peserta berdiskusi mengenai strategi pengelolaan konten, penyampaian informasi publik yang efektif, serta optimalisasi pemanfaatan platform digital sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

 

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya keseragaman informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal resmi, guna menghindari kesalahpahaman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh admin media sosial dan PPID dapat bekerja lebih terintegrasi dalam menyampaikan informasi publik, serta mendukung terwujudnya transparansi dan pelayanan informasi yang berkualitas di Kabupaten Bantul