Jumat, tanggal 17 Juli 2026, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran Bulan Juli 2026 yang dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul serta Staf Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Bantul.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ibu Kepala Subbagian Keuangan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Bantul. Dalam arahannya disampaikan bahwa penyerapan anggaran bulan Juni 2026 diharapkan dapat dioptimalkan oleh masing-masing Bagian, mengingat capaian kinerja bulan Juni merupakan dasar penilaian kinerja Triwulan II Tahun 2026.
Dalam rapat juga disampaikan beberapa catatan terkait proses penatausahaan keuangan, antara lain masih terdapat kekurangcermatan dalam penyusunan anggaran dan perencanaan sehingga terdapat kegiatan yang melebihi alokasi anggaran kas (ANGKAS) bulanan meskipun masih berada dalam alokasi triwulan. Selain itu, masih ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan dengan ANGKAS bulanan, keterlambatan penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta kelengkapan dan keabsahan dokumen SPJ dari beberapa Bagian yang masih perlu diperbaiki.
Selanjutnya disepakati jadwal penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bulan Juni Periode II, yaitu penyusunan LPJ pada tanggal 24 Juni 2026, pengumpulan dan verifikasi pada tanggal 25 Juni 2026, serta penarikan LPJ dan penyusunan SPP-SPM GU pada tanggal 26 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pelimpahan Ganti Uang (GU) ke-10 Bulan Juni Periode II Tahun 2026 kepada masing-masing Bagian telah direncanakan sesuai kebutuhan pelaksanaan kegiatan. Apabila seluruh pelimpahan GU tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana, maka persentase realisasi anggaran Triwulan II pada masing-masing Bagian diharapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Adapun rincian persentase realisasi masing-masing Bagian sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Rapat ditutup dengan penegasan kepada seluruh Bendahara Pengeluaran Pembantu agar meningkatkan ketelitian dalam penyusunan anggaran, mematuhi jadwal penyampaian SPJ, serta memastikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan penatausahaan keuangan dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
