Bantul, 3 Maret 2026 – Bagian Perencanaan dan Keuangan Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja dari Bagian Perencanaan dan Keuangan Kabupaten Tulungagung untuk mempelajari praktik pengelolaan keuangan.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bagian PK Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa penggunaan KKPD di Bantul tidak menggunakan kartu kredit, melainkan QRIS, karena bank daerah belum mendukung transaksi kartu kredit. Sistem QRIS digunakan khusus untuk transaksi non-pajak, sementara laporan keuangan disusun oleh masing-masing bagian dan dikumpulkan ke Bagian PK sebagai dasar pencairan dana bulanan.
Terkait pengelolaan pegawai, PPPK paruh waktu dan pegawai kontrak yang tidak termasuk PPPK tetap bekerja melalui kontrak outsourcing yang difasilitasi perusahaan daerah Aneka Darma. Besaran gaji disesuaikan dengan UMP Kabupaten Bantul, sehingga pengelolaan pegawai tetap berjalan efektif.
Selain itu, pelaporan pajak menggunakan aplikasi Coretax dijelaskan harus dilakukan dengan cermat. Pelaporan dapat digabung untuk suami-istri yang sama-sama pegawai, namun kesalahan input data bisa menyebabkan kurang bayar.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat pengelolaan keuangan, pelaporan pajak, dan pengelolaan pegawai, sekaligus mempererat pertukaran pengalaman antar daerah.
