.Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh masing-masing Kepala Bagian di lingkungan Setda.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyajian keterbukaan informasi publik, sekaligus memastikan peran PPID di setiap bagian dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penilaian sejauh mana pelaksanaan PPID telah berjalan dengan baik, mulai dari pengelolaan informasi, dokumentasi, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Administrasi Umum dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antarbagian serta mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Setda.
Melalui evaluasi ini diharapkan PPID pelaksana di setiap bagian mampu lebih sigap dalam menyediakan data dan informasi, sekaligus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat. Dengan begitu, Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dapat semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
