Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kebijakan Pengembangan Bidang Pendidikan tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penangguhan Kekerasan di Satuan Pendidikan SD Kabupaten Bantul Tahun 2025, Selasa 19 Agustus 2025.

Selasa 19 Agustus 2025 Pemerintah kabupaten Bantul melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat  bertempat di rumah makan gendal-gendul Menyelenggarakan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kebijakan Pengembangan Bidang Pendidikan tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penangguhan Kekerasan di Satuan Pendidikan SD Kabupaten Bantul Tahun 2025. Dalam kesempaan acara ini Bapak Pambudi Arifin Rakhman, S.IP., selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bapak Hermawan Setiaji, S.IP., M.H selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  menghimbau bahwa upaya penanganan dan pencegahan kekerasan di SD untuk segera ditindaklanjuti, mengingat adanya kasus bunuh diri yang belum lama ini terjadi pada salah satu siswi SMP di Bantul. Kekerasan tidak hanya fisik, namun ada kekerasan verbal, non verbal dan lain sebagainya. Maka semua stakeholder yakni keluarga, sekolah dan dan lingkungan sosial anak harus berkolaborasi dengan baik. 

Dikpora melalui Bapak Totok, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bantul yang memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan dan bullying yang selanjutnya akan ada pendampingan dan pencegahan perundungan, serta kolaborasi antar stakeholder. Dikpora siap untuk menerima laporan jika terdapat kasus perundungan atau kekerasan yang perlu ditindaklanjuti. Satuan pendidikan wajib untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan tujuan untuk penguatan tata kelola satuan pendidikan, edukasi satuan pendidikan, dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan. TPPK sudah melaksanakan pelaporan dengan baik sehingga dapat mendeteksi masalah sedini mungkin yang kemudian dapat ditindak-lanjuti oleh pihak terkait. Kasus bullying terjadi secara langsung dan juga secara online melalui media sosial. Kasus ini terjadi karena ketimpangan kuasa yang menyebabkan ada pihak yang lemah dan yang berkuasa, serta terjadi terus-menerus. Perundungan sendiri terdapat beberapa jenis yakni perundungan fisik langsung, verbal langsung, non verbal langsung, non verbal tidak langsung, cyber, dan pelecehan seksual.