Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum DIY menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan. Kegiatan dilaksanakan di Mandala Saba Madya Parasamya Gedung Induk Lantai 3 Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 75 Kalurahan se-Kabupaten Bantul. Hadir sebagai narasumber Febri Nurdian Satriatama, S.H., M.B.A., selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum DIY, serta Suparman, S.IP., M.Hum., selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul.
Melalui kegiatan ini diharapkan layanan Posbankum Kalurahan semakin optimal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Posbankum menjadi sarana penting bagi warga untuk memperoleh pendampingan, konsultasi, dan informasi hukum secara mudah dan merata.
Saat ini, seluruh 75 Kalurahan di Kabupaten Bantul telah memiliki Posbankum yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat pelayanan publik di bidang hukum serta memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
