Optimalkan Dana Keistimewaan 2027, Setda Bantul Gelar Rakor Urusan Kelembagaan dan Monev Bulanan

Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kewenangan keistimewaan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Dana Keistimewaan Urusan Kelembagaan Tahun 2027 sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulanan, Jumat (22/5/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Organisasi Bantul ini fokus pada tiga agenda utama, yakni koordinasi sinkronisasi perencanaan anggaran tahun 2027, monev pelaksanaan kegiatan bulanan perangkat daerah, serta pembahasan teknis penyesuaian komponen anggaran pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

 

Sinkronisasi program Dana Keistimewaan Urusan Kelembagaan Tahun 2027 dinilai krusial agar seluruh perangkat daerah memiliki keselarasan arah kebijakan dan efisiensi anggaran. Setiap usulan kegiatan wajib diarahkan untuk mendukung penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan reformasi birokrasi yang sesuai dengan prioritas pembangunan Pemda DIY. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan yang dinilai kurang relevan atau berpotensi tumpang tindih. Selain perencanaan makro, rapat juga membedah sejumlah catatan teknis hasil monitoring dan evaluasi di tingkat wilayah (kapanewon). Beberapa poin penting yang disepakati antara lain penyesuaian komponen belanja honorarium di kapanewon berdasarkan standar biaya terbaru, serta penegasan aturan uang transport. Sesuai regulasi, komponen uang transport tidak diperkenankan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), namun tetap dimungkinkan bagi peserta non-ASN sepanjang memenuhi ketentuan tata kelola keuangan daerah.

 

Rapat juga merekomendasikan penghapusan kegiatan gelar budaya pada 8 kapanewon dari aplikasi SIPD urusan kelembagaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk penajaman fokus agar tidak terjadi duplikasi anggaran dengan program kerja pada dinas teknis yang membidangi urusan kebudayaan. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, seluruh OPD dan kapanewon diminta segera melakukan akselerasi revisi serta pengecekan ulang komponen belanja pada aplikasi SIPD. Monitoring dan evaluasi berkala akan terus digulirkan oleh Sekretariat Daerah guna memastikan akuntabilitas, kepatuhan administrasi, dan efektivitas pelaksanaan program Dana Keistimewaan Urusan Kelembagaan di Kabupaten Bantul.