Pelatihan Entry Bukti Dukung PEKPPP

Upaya peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Bantul terus diakselerasi melalui Pembagian Username dan Password serta Pelatihan Entry Bukti Dukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Agenda yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul ini berlangsung pada Jumat (24/07/2026) mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Mandhala Saba Purwa, Gedung Induk Sayap Timur Lantai III Komplek Parasamya.

 

​Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan untuk memandu seluruh unit kerja dan instansi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam melakukan proses evaluasi serta penilaian mandiri secara akurat melalui laman resmi evaluasi.menpan.go.id. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

 

​Setelah mengakses portal menggunakan akun resmi tahun evaluasi 2026 yang telah dibagikan, para pengelola data diwajibkan untuk melengkapi pengisian Formulir F01. Formulir tersebut memuat sebanyak 90 indikator pertanyaan yang mencakup enam aspek utama penilaian, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Untuk mengantisipasi risiko kehilangan data akibat potensi kendala jaringan internet, para peserta diimbau untuk senantiasa melakukan penyimpanan data secara berkala selama proses pengisian berlangsung.

 

​Dalam teknis pelaksanaannya, setiap instansi diwajibkan untuk melampirkan tautan dokumen bukti dukung berbasis Google Drive yang telah disusun dan dikelompokkan secara terstruktur berdasarkan enam aspek penilaian tersebut. Adapun batas akhir untuk perbaikan data serta penyelesaian pengisian Formulir F01 ditetapkan paling lambat pada tanggal 31 Juli 2026. Sementara itu, untuk pengisian Survei Pengguna Layanan melalui Formulir F03 diberikan tenggat waktu yang lebih longgar, yaitu hingga 15 Agustus 2026.

 

​Sistem pada portal Kemenpan RB juga telah dilengkapi fitur notifikasi otomatis yang akan memberi tahu unit kerja secara langsung apabila masih terdapat dokumen evaluasi yang perlu diperbaiki atau dilengkapi. Melalui pelatihan terpadu ini, diharapkan seluruh proses penilaian mandiri PEKPPP di Kabupaten Bantul dapat berjalan tepat waktu dengan hasil capaian indeks yang optimal.