Bantul, 15 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi pembahasan Laporan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan progres pengembangan aplikasi SPIP pada Senin (15/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di ruang kerja Asisten Administrasi Umum.
Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, RR. Novi, dan dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Bantul, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas perkembangan pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP, mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi perangkat daerah, serta memaparkan nilai yang telah dihasilkan dan progres aplikasi SPIP yang sedang dikembangkan.
Dalam sambutannya, RR. Novi menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat. Ia menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah mengunggah bukti dukung penilaian mandiri SPIP, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu segera dilengkapi. Selain itu, laporan penilaian kepada Sekretaris Daerah telah memasuki tahap penyusunan saran perbaikan.
Hasil rapat menghasilkan beberapa poin penting, antara lain perlunya percepatan pengisian dan pelengkapan data oleh perangkat daerah yang masih belum memenuhi persyaratan. Selain itu, penilaian IEPK diharapkan menunjukkan peningkatan nilai dibanding tahun sebelumnya, dengan target capaian di atas nilai 3,00 agar perkembangan kinerja dapat terukur secara jelas dari tahun ke tahun.
Peserta rapat juga membahas pentingnya penyusunan rekomendasi berdasarkan kelemahan yang ditemukan dalam penilaian mandiri SPIP. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar tindak lanjut perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern pada masa mendatang.
Terkait Rencana Tindak Pengendalian (RTP), Inspektorat diminta untuk mengidentifikasi dan menunjukkan seperangkat sistem antikorupsi yang telah diterapkan. Konsep mitigasi dan simulasi penanganan risiko korupsi juga menjadi perhatian agar perangkat daerah memiliki langkah korektif yang jelas apabila terjadi pelanggaran.
Pada kesempatan tersebut, tim Diskominfo memaparkan perkembangan aplikasi SPIP. Saat ini satu rumah data telah terealisasi, dengan cakupan SPIP sebanyak 18 intervensi dan 23 indikator, MRI sebanyak 20 intervensi dan 20 indikator, serta IEPK sebanyak 12 intervensi dan 12 indikator. Pengembangan rumah data berikutnya masih dalam proses persiapan, sementara perangkat daerah dan kapanewon diminta segera melengkapi data yang diperlukan.
Selain itu, disampaikan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan merilis kertas kerja baru, namun perubahan tersebut tidak memengaruhi pekerjaan yang telah dilakukan selama ini.
Rapat ditutup dengan penyampaian bahwa proses penjaminan kualitas akan mulai dilaksanakan pada 17 Juni 2026 hingga 29 Juni 2026 untuk perangkat daerah sampel. Seluruh peserta diharapkan terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam menyederhanakan proses kerja sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
