Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Kelembagaan Pengelola Geosite pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Mandhala Saba Madya, Gedung Induk Lantai III. FGD tersebut mengusung dua tema utama, yakni “Kelembagaan yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung pengelolaan Geopark Jogja oleh BPIWP2” serta “Kebijakan Karaton Ngayogyakarta dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan Geopark Jogja”.
Dalam paparannya, narasumber menyampaikan pentingnya pengelolaan geosite di Bantul yang meliputi Sesar Opak Bukit Mengger, Lava Purba Mangunan, dan Gumuk Pasir Parangtritis. Ketiga geosite tersebut dinilai memiliki nilai ilmiah, edukatif, budaya, dan potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi geowisata berkelanjutan.
Kegiatan ini juga membahas berbagai model kelembagaan pengelola kawasan, di antaranya UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dan Lembaga Non Struktural (LNS), dengan pendekatan collaborative governance yang menekankan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta.
Tujuan FGD ini adalah untuk merumuskan bentuk kelembagaan yang paling tepat dalam mendukung pengelolaan geosite Kabupaten Bantul sebagai bagian dari pengembangan Geopark Jogja. “Kita berharap dengan adanya kelembagaan yang solid, pengelolaan geosite tidak hanya fokus pada konservasi, tetapi juga edukasi dan peningkatan ekonomi masyarakat local. Acara ditutup dengan diskusi interaktif antar peserta serta penyampaian rekomendasi awal pembentukan kelembagaan.
