Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian PPSDA menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan regulasi penyelenggaraan perizinan berusaha. Upaya ini dilakukan agar pelaksanaan perizinan semakin jelas, selaras dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu mendukung pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Dalam pertemuan yang digelar, dilakukan pembahasan dan penyempurnaan rancangan peraturan terkait perizinan berusaha. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat iklim investasi di Bantul sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan adanya komitmen ini, Pemkab Bantul berharap tercipta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan.
