Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Rapat Koordinasi Tim Penyusunan Kelembagaan Pengelola Geosite dan Kawasan Pesisir pada Jumat (26/9/2025) di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Setda. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Bapak Isa, dan dihadiri perwakilan dari berbagai OPD, antara lain Arifah (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa), Adam (Bappeda), Teddi (BPKPAD), Salma (Bappeda), serta Jarot (Bagian Hukum).
Dalam pembahasan, Arifah menyampaikan bahwa bentuk lembaga pengelola sebaiknya berupa Lembaga Nirlaba Sejenis (LNS) yang independen. Ia juga menekankan pentingnya perluasan definisi zona geosite dalam kajian akademis serta opsi tender lelang untuk perawatan fasilitas. Dari sisi perencanaan, Adam menambahkan perlunya profiling geosite di kawasan pantai selatan serta mendorong keterlibatan masyarakat melalui pemberdayaan dan branding produk khas geosite.
Sementara itu, Teddi menyoroti aspek pembiayaan agar tidak membebani APBD, dengan membuka peluang pendanaan dari hibah, sumbangan, maupun investasi. Ia juga mengingatkan perlunya sistem pengelolaan keuangan yang transparan, termasuk mekanisme kompensasi penggunaan tanah Sultan Ground. Sedangkan Yudhis menekankan pentingnya pengembangan wisata edukasi dan geowisata berbasis konservasi dengan melibatkan masyarakat dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Dari sisi hukum, Jarot menegaskan perlunya memperhatikan aspek administrasi sesuai UU Nomor 30 Tahun 2014, terutama dalam keberadaan lembaga yang akan dibentuk. Adapun Salma mengingatkan tentang pembatasan jumlah pengunjung demi menjaga kelestarian gumuk pasir. Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa pembentukan kelembagaan pengelola geosite harus dilandasi regulasi yang jelas, melibatkan masyarakat, serta berorientasi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan pendapatan daerah.