Pencermatan Pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul kembali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.

 

Rapat dihadiri oleh masing-masing admin website pada bagian-bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah persiapan menghadapi tahapan penilaian keterbukaan informasi publik yang saat ini telah memasuki proses pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ).

 

Dalam pembahasan, peserta melakukan pencermatan terhadap kesiapan informasi dan dokumen yang diperlukan dalam pengisian SAQ, termasuk memastikan ketersediaan informasi pada website serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Peran admin website menjadi penting dalam mendukung penyediaan dan pemutakhiran informasi secara tepat, lengkap, dan mudah diakses.

 

Tahapan SAQ menjadi bagian penting dalam memetakan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Melalui koordinasi ini, diharapkan setiap bagian dapat memenuhi kebutuhan informasi dan dokumen secara optimal sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik.

 

Bagi PPID Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi merupakan wujud komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan terpercaya, sekaligus memberikan pelayanan informasi yang lebih mudah bagi masyarakat.