Pencermatan Raperbup tentang Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Bantul

Menindaklanjuti Surat Menteri Nomor B/507/M.SM.02.00/2024 tanggal 2 Juli 2024 Perihal Persetujuan Penetapan Kelas Jabatan bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang nilai jabatan dan kelas jabatan berdasarkan evaluasi jabatan sesuai lampiran Surat Menteri tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bantul telah menyusun Raperbup tentang nilai jabatan dan kelas jabatan serta telah melaksanakan pencermatan bersama Kementerian Hukum dan Ham Kanwil DIY. Terdapat beberapa evaluasi dari hasil pencermatan bersama antara lain dalam penyusunan Raperbup harus mengambarkan proses tahapan penyusunan evaluasi jabatan dari awal sampai akhir, penyempurnaan pasal per pasal, dan kejelasan isi raperpub.