Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2022

Hari Kamis (27/1), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bantul Tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Mandala Saba Gedung Induk Kompleks Parasamya Bantul.

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa ini merupakan bagian penting dari belanja pemerintah daerah selaku pengampu otonomi daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi dan Kabupaten Bantul. Barang dan jasa yang diperlukan adalah barang dan jasa yang dapat mengungkit perbaikan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Prioritas pengadaan barang dan jasa tahun 2022 ini adalah perbaikan infrastruktur, karena ini (infrastruktur) merupakan barang modal yang diperlukan untuk pembangunan jangka panjang. Misalnya, jalan, talud, saluran irigasi, dan jembatan,” kata Bupati.

Lebih lanjut H. Abdul Halim Muslih mengatakan, perbaikan infrastruktur ini dimaksudkan agar distribusi barang dan jasa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat semakin mudah. Apabila infrastruktur buruk, maka pendistribusian pelayanan publik tentu akan terhambat pula.

“Karenanya, pimpinan OPD selaku pimpinan pengadaan barang dan jasa (pimpro) harus mengikuti betul standar kualitas barang dan jasa yang diperlukan. Demikian juga penyedia barang dan jasa, jangan sampai berang dan jasa yang tersedia tidak sesuai apalagi underspecification dari yang dibutuhkan,” lanjut Bupati.

H. Abdul Halim Muslih juga menyampaikan harapannya agar pengadaan barang dan jasa ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan, serta barang dan jasa yang dihasilkan berkualitas, tepat guna, tepat waktu, dan tepat kuantitas sehingga yang diuntungkan adalah daerah dan masyarakat.

Sedangkan dalam pemaparan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Kab. Bantul, Mujahid Amrudin, SIP., dalam APBD Kabupaten Bantul Tahun 2022 pengadaan barang dan jasa terdapat 1.449 paket yang dilaksanakan melalui penyedia dengan nilai 300 miliar rupiah, serta 2.129 paket yang dilaksanakan secara swakelola dengan nilai 1,2 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung dengan jumlah 1.128 paket, e-purchasing 117 paket, tender 148 paket, tender cepat 3 paket, dan seleksi 7 paket.

“Pada tahun yang akan datang pemerintah pusat menerapkan kebijakan untuk pelaksanaan semua pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik, termasuk pengadaan langsung,” jelas Mujahid.

Masyarakat dapat mengetahui rencana pengadaan Kabupaten Bantul tahun 2022 pada laman sirup.lkpp.go.id.