Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari OMBUDSMAN kepada Instansi di Kabupaten Bantul

Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Kerja Bupati Bantul, telah dilaksanakan penyerahan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia kepada instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam mencegah praktik maladministrasi seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, maupun bentuk ketidaksesuaian layanan lainnya.

 

Melalui penilaian ini, setiap instansi memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas tata kelola pelayanan yang telah dilaksanakan. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna memastikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Diharapkan, penyerahan hasil penilaian ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas maladministrasi. Bersama meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat Bantul yang lebih baik.