Penyusunan Rencana Aksi Budaya Pemerintahan

Dalam upaya memperkuat internalisasi nilai-nilai dasar ASN dan budaya kerja lokal, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Budaya Pemerintahan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Mandhala Saba Madya, Gedung Induk Lantai III, pada Jumat (13/03/2026). Pertemuan strategis ini menghadirkan perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Fokus utama kegiatan adalah merumuskan langkah-langkah konkret atau rencana aksi yang akan diimplementasikan untuk mewujudkan Budaya Pemerintahan SATRIYA (Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin, dan Ahli).

 

Kepala Bagian Organisasi dalam arahannya menekankan bahwa Rencana Aksi ini merupakan dokumen krusial yang akan menjadi panduan bagi setiap OPD dalam berperilaku dan memberikan pelayanan. Budaya pemerintahan bukan sekadar simbol, melainkan fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang lincah, profesional, dan akuntabel. “Melalui penyusunan rencana aksi ini, kita ingin memastikan bahwa nilai-nilai SATRIYA benar-benar terinternalisasi dan terejawantah dalam setiap inovasi serta pelayanan publik di Kabupaten Bantul,” tegasnya di hadapan para peserta rapat.

 

Selama jalannya rapat, perwakilan OPD berdiskusi aktif untuk menyelaraskan program kerja masing-masing dengan indikator budaya pemerintahan. Hal ini dilakukan agar terjadi sinkronisasi antara sasaran kinerja organisasi dengan perilaku kerja pegawainya. Hasil dari penyusunan ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Bantul dalam melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi budaya kerja. Dengan adanya rencana aksi yang terukur, diharapkan indeks reformasi birokrasi di Kabupaten Bantul terus meningkat dan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Bumi Projotamansari. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini berjalan dengan lancar dan ditutup dengan kesepakatan komitmen bersama dari seluruh perwakilan instansi yang hadir.