Persiapan Pengisian SAQ PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi persiapan pengisian (SAQ) sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Rapat dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bagian Perencanaan dan Keuangan. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan serta dihadiri oleh para pengelola PPID dari seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, yaitu Bagian Kesejahteraan Rakyat, Tata Pemerintahan, Organisasi, Hukum, Umum dan Protokol, Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam (PPSDA), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Bagian Perencanaan dan Keuangan.

 

Dalam rapat disampaikan mekanisme pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, di mana penilaian terdiri atas dua komponen utama, yaitu 40 persen dari hasil pengisian SAQ dan 60 persen dari hasil penilaian website, media sosial, serta uji akses informasi publik. Pengisian SAQ dijadwalkan berlangsung mulai 27 Juli hingga 24 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi pada 27 Agustus hingga 20 September 2026.

 

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pengelola PPID diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai dokumen pendukung dan indikator penilaian sehingga proses pengisian SAQ dapat berjalan optimal. Dengan persiapan yang matang dan sinergi seluruh bagian, PPID Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik serta meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tahun 2026.