Rakor Pengelolaan Media Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 – Bantul – Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan rapat koordinasi pengelolaan media sosial pemerintah di Ruang Rapat Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Bantul. Rapat dihadiri oleh admin media sosial dari seluruh bagian di Setda, sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan informasi publik melalui media sosial Setda.

 

Rapat kali ini menekankan tata cara pengelolaan media sosial pemerintah yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab. Prinsip-prinsip pengelolaan meliputi keakuratan informasi, transparansi, netralitas, profesionalisme dan orientasi pelayanan publik. Setiap akun resmi dikelola oleh admin yang ditunjuk dengan tanggungjawab perencanaan konten, publikasi, moderasi interaksi, dan keamanan akun.

 

Selain itu juga dibahas alur penyampaian informasi mulai dari teknik pembuatan, kesepakatan, sampai dengan konten tersebut ditayangkan di media sosial serta penjadwalan penayangan konten oleh Bagian di lingkup Sekretariat Daerah. Konten yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi, disusun berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan di Bagian, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta bebas dari informasi menyesatkan. Admin juga diharuskan memantau interaksi publik dan memberikan tanggapan secara cepat, sopan, dan informatif.

 

Dengan penerapan alur, kesepakatan dan tata cara tersebut, diharapkan media sosial yang dikelola mampu menjadi sarana keterbukaan informasi yang terpercaya, edukatif, dan profesional sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah khususnya Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.