Rapat Koordinasi Perangkat Daerah lingkup Asisten Administrasi Umum

Bantul — Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Asisten Administrasi Umum menggelar rapat koordinasi lingkup A3pada Selasa (5/5/2026) di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah, antara lain BPKAD, BKPSDM, Bappeda, Dispusip, Diskominfo, Setwan, serta bagian-bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

 

Rapat koordinasi ini membahas capaian realisasi keuangan hingga Triwulan I serta berbagai kendala yang dihadapi oleh masing-masing perangkat daerah. Secara umum, capaian kinerja menunjukkan hasil yang cukup baik. Beberapa bagian bahkan telah mencapai realisasi keuangan hingga 100 persen pada Triwulan I, meskipun masih terdapat sejumlah hambatan teknis di lapangan.

 

Bagian Perencanaan dan Keuangan melaporkan bahwa realisasi keuangan hingga Triwulan I telah mencapai 100 persen, dengan capaian anggaran kas bulan April sebesar 93 persen. Sementara itu, Bagian Organisasi juga mencatat serapan anggaran yang optimal, dengan berbagai kegiatan seperti evaluasi kelembagaan dan pengisian e-SAKIP yang telah berjalan sesuai rencana.

 

Di sisi lain, beberapa perangkat daerah masih menghadapi kendala. Diskominfo, misalnya, menyampaikan bahwa penyediaan tenaga ahli programmer belum terealisasi. Setwan juga mengungkapkan adanya hambatan dalam penyerapan anggaran perjalanan dinas akibat perbedaan skema pembiayaan penginapan.

 

Dispusip turut menyoroti keterbatasan operasional perpustakaan keliling yang saat ini hanya dapat berjalan satu kali dalam seminggu akibat tingginya biaya bahan bakar. Sementara itu, Bappeda menghadapi kendala dalam aspek kelembagaan di kawasan Pantai Pansela, meskipun capaian fisik dan keuangan terus menunjukkan progres.

 

Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum menekankan pentingnya menjaga konsistensi capaian kinerja, terutama di tengah kondisi anggaran tahun 2026 yang mengalami penurunan. Ia menargetkan agar capaian realisasi keuangan pada akhir tahun dapat mencapai minimal 90 persen dan bahkan melampaui capaian tahun sebelumnya.

 

Selain itu, seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah diminta untuk memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, mempercepat penyelesaian regulasi seperti Perbup Pansela, serta melakukan pembaruan buku kinerja yang selaras dengan pohon kinerja organisasi.

 

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah, sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan dapat berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.