Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bagian Perencanaan dan Keuangan. Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan dan dihadiri oleh perwakilan seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).
Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan penyusunan LKjIP melalui penyelarasan data kinerja, indikator program, serta capaian kegiatan dari masing-masing bagian. LKjIP merupakan dokumen penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah selama satu tahun anggaran.
Adapun materi rapat meliputi pemaparan mekanisme penyusunan LKjIP, penjelasan indikator kinerja utama, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program, serta ketepatan waktu penyampaian data pendukung.
Seluruh bagian sepakat untuk menyiapkan dan menyampaikan data kinerja sesuai format yang telah ditetapkan, meningkatkan akurasi dan konsistensi data, serta berkomitmen menyelesaikan penyusunan LKjIP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan LKjIP Sekretariat Daerah dapat menghasilkan laporan yang berkualitas, akuntabel, dan mencerminkan capaian kinerja secara menyeluruh.
