Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, S.KM., M. Kes menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tanggal 25 Juli 2024 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel yang juga dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR, Dwi Haryawan dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Drs. Pelopor, M.Eng. Sc. 

 

Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul memaparkan terkait RDTR WP Bantul Barat yang terdiri dari Kapanewon Bambanglipuro, Pajangan, Pandak, Sedayu dan RDTR WP Bantul Timur terdiri dari Kapanewon Piyungan, Jetis, Pleret, Imogiri, Dlingo dan Pundong. 

 

Dalam paparannya menjelaskan bahwa tujuan penataan ruang Kawasan Bantul Barat akan difokuskan untuk mewujudkan Bantul Barat yang maju dan mandiri dengan bertumpu pada sektor pertanian, perdagangan dan jasa, pengembangan sentra bisnis dan kekuatan ekonomi lokal yang didukung oleh sektor industri pengolahan, pariwisata, dan budaya dengan  memperhatikan pelestarian lingkungan dan pengurangan risiko bencana. 

 

Sedangkan untuk RDTR WP Bantul Timur dengan tujuan penataan ruang Bantul Timur adalah pengembangan kawasan ekonomi kreatif di sektor pertanian, pariwisata, budaya, dan industri, dengan memperhatikan daya dukung dan pelestarian lingkungan serta pengurangan risiko bencana.