BANTUL — Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Bukti Dukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) bagi Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk mendampingi beberapa Satuan Pendidikan di Kabupaten Bantul yang baru pertama kali mengikuti penilaian PEKPPP. Selain memberikan pengarahan, Bagian Organisasi Setda Bantul juga menginstruksikan seluruh Satuan Pendidikan terkait untuk mengumpulkan dokumen bukti dukung ke dalam wadah Google Drive yang telah disediakan untuk dilakukan proses penilaian awal (pre-assessment) sebelum penilaian resmi di situs web MenPANRB dimulai.
Tujuan utama dari koordinasi akselerasi ini adalah memastikan seluruh instansi memahami instrumen evaluasi secara matang guna meningkatkan capaian nilai PEKPPP Kabupaten Bantul tahun 2026 agar dapat berjalan optimal dan sesuai harapan. Seluruh pemenuhan dokumen ini mengacu pada regulasi terbaru yang tertuang dalam Pedoman MenPANRB Nomor 7 Tahun 2025 tentang pedoman pengisian bukti dukung demi meraih nilai maksimal.
Teknis pengumpulan dokumen ini nantinya akan diatur secara berkala dan bertahap berdasarkan lini masa yang ditentukan oleh tim pengampu kabupaten. Kendati demikian, pihak Bagian Organisasi memberikan kelonggaran bagi Satuan Pendidikan yang telah memiliki kelengkapan berkas secara menyeluruh untuk langsung mengunggahnya sekaligus demi efisiensi waktu peninjauan.
