Sosialisasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pada hari Senin, 30 Mei 2022 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada acara tersebut dihadiri oleh 53 OPD di Kabupaten Bantul serta mengundang narasumber dari LKPP. 

Peran serta penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah tentang upaya pemerintah menjadi fasilitator dunia usaha berkontribusi dalam penyediaan barang dan jasa. Pemanfaatan Produk Dalam Negeri sebagai bentuk rasa cinta tanah air adalah bentuk pemanfaatan daerah dari pemerintah pusat untuk bisa membuka ekonomi masing-masing yang menjadi bagian dari program peningkatan peran serta UMKM dan pengguna P3DN oleh Pemerintah dalam Negeri. Untuk itu kita tetap berupaya untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.