Sosialisasi Peraturan Presiden No.46 Tahun 2025 & Surat Edaran LKPP No 1 Tahun 2025

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Presiden No.46 Tahun 2025 & Surat Edaran LKPP No.1 Tahun 2025 dengan mengundang semua OPD di Kabupaten Bantul melalui aplikasi Zoom Meeting. (Kamis/24/07/25).

Pada acara ini disampaikan beberapa perubahan dalam Peraturan Presiden No 46 Tahun 2025 dan Surat Edaran LKPP No 1 Tahun 2025 yang terbaru. Dalam pembelian produk juga harus mencermati sebelum membeli produk import. Dan pengoptimalisasian dalam penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Dengan adanya acara ini diharapakan semua pelaku pengadaan di OPD Kabupaten Bantul dapat menerapkan aturan-aturan dalam pengadaan barang dan jasa.