Workshop Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bantul mengadakan Workshop Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi di Burza Hotel Yogyakarta dihadiri oleh sejumlah OPD di Kabupaten Bantul. (Selasa, 07/03/2023).

Dengan menghadirkan Narasumber Bapak Mustofa, S.Sos. Dalam workshop ini menekankan dalam merencanakan pengadaan setiap OPD harus ber-TKDN yang diwajibkan TKDN dan BMP lebih dari 40%, dimaksimalkan dengan TKDN dan BMP kurang dari 40% . dan diberdayakan dengan TKDN kurang dari 15% dan lebih dari atau sama dengan 10%. Mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan barang impor, Membuka kesempatan berusaha dan bekerja, Mempercepat pemerataan pembangunan, Peningkatkan perekonomian dan Ketahanan Nasional termasuk peran dan nilai tambah penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pembangunan Nasional. Diharapkan untuk semua OPD di Kabupaten Bantul agar menggunakan Produk-Produk Dalam Negeri yang ber-TKDN.