PROFIL

BAGIAN PEREKONOMIAN PEMBANGUNAN DAN SUMBER DAYA ALAM

 


KEDUDUKAN DAN DOMISILI


Kedudukan

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah yang dikoordinasikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam dipimpin oleh Kepala Bagian.

Domisili

Alamat : Kompleks Parasamya, Jl. RW. Monginsidi Nomor 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55711

Telepon : (0274) 367509 Ext:422-423

Website : setda.bantulkab.go.id

E-mail : perekonomian@bantulkab.go.id

Instagram : ppsdabantul

 


TUGAS DAN FUNGSI


TUGAS

Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah serta pembinaan administrasi bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam

 

FUNGSI 

  1. penyusunan rencana kerja Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam; 
  2. pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam; 
  3. penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanan tugas perangkat daerah di bidang Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, perindustrian, perdagangan, penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu, bidang penyusunan program dan pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah, pekerjaan umum, perumahan, kawasan permukiman, perhubungan, sumber daya alam, lingkungan hidup, ketahanan pangan, pertanian, kelautan, perikanan, dan keuangan inklusif, bidang pengendalian inflasi daerah, bidang pengendalian dan evaluasi serta pelaporan kebijakan pembangunan; 
  4. penyiapan bahan pembinaan administrasi Perangkat Daerah di bidang Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, perindustrian, perdagangan, penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu, bidang penyusunan program dan pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah, pekerjaan umum, perumahan, kawasan permukiman, perhubungan, sumber daya alam, lingkungan hidup, ketahanan pangan, pertanian, kelautan, perikanan, pariwisata, dan bidang keuangan inklusif, bidang pengendalian inflasi daerah, bidang pengendalian dan evaluasi serta pelaporan kebijakan pembangunan; 
  5. pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pengawasan serta pengendalian perekonomian ; 
  6. pelaksanaan analisa perkembangan dan pencapaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah; 
  7. penyiapan bahan, penyusunan data, analisa dan fasilitasi pengoordinasian pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian perekonomian; 
  8. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah; 
  9. pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian pelaksanaan kebijakan program prioritas pembangunan; 
  10. penyiapan bahan penyusunan rencana monitoring dan pelaporan program pembangunan daerah; 
  11. penyiapan bahan dan pelaksanaan pengelolaan data dan sistem informasi manajemen yang mendukung pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam; 
  12. pelaksanaan sosialisasi di bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam; 
  13. penyiapan bahan pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, perindustrian, perdagangan, penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu, bidang penyusunan program dan pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah, pekerjaan umum, perumahan, kawasan permukiman, perhubungan, sumber daya alam, lingkungan hidup, ketahanan pangan, pertanian, kelautan, perikanan, dan bidang keuangan inklusif, bidang pengendalian inflasi daerah, bidang pengendalian dan evaluasi serta pelaporan kebijakan pembangunan 
  14. penyelenggaraan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah, hukum, organisasi, ketatalaksanaan, kearsipan, perpustakaan, budaya pemerintahan serta pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan pada Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam; 
  15. pelaksanaan penatausahaan Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam; 
  16. pengoordinasian, pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan tugas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana pada Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam; 
  17. pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi dan penyusunan laporan kinerja Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam; dan 
  18. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

 


SEJARAH DAN GAMBARAN UMUM


LATAR BELAKANG

Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul merupakan perangkat daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Bantul yang mulai tahun 2022 terdiri dari 8 (delapan) Bagian yang menjadi pelaksana tugas membantu Bupati Bantul dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrasi pelaksana tugas Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan melaksanakan penyusunan kebijakan dan pengoordinasian dengan Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bantul, perlu dibentuk sebuah unit Bagian yang menangani penyiapan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas di bidang pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah serta pembinaan administrasi bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam.

DASAR HUKUM

Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul dan dijabarkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2023, Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah yang dikoordinasikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

WAKTU PEMBENTUKAN

Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dibentuk tanggal 1 Januari 2022.

RIWAYAT PERGANTIAN PIMPINAN 

No.

Nama

Periode

Jabatan 

1Drs. Fatoni

1 Januari 2022 - 31 Juli 2022

Kepala Bagian (Definitif)
2Dian Mutiara Sri Rahmawati, SH,MM

1 Agustus 2022 - 24 Agustus 2022 

Kepala Bagian (Plt)
3Drs. Fauzan Mu'arifin

25 Agustus 2022 - 5 Februari 2026

Kepala Bagian (Definitif)
4Kuswindarti, S.E.,M.M.

6 Februari 2026 - Sekarang

Kepala Bagian (Definitif)

 


VISI MISI 


Berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, Visi Misi Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah.

A. Visi

     Terwujudnya Kabupaten Bantul yang maju, kuat, demokratis dan sejahtera dalam bingkai keberagamaan dan budaya istimewa..

B. Misi

  1. Mewujudkan transformasi sumberdaya manusia menuju masyarakat yang tangguh, produktif dan berdaya saing
  2. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan Pelayanan Publik yang berkualitas dan berkeadilan
  3. Mewujudkan transformasi ekonomi berbasis sumberdaya local didukung investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk
  4. Mewujudkan transformasi social dan pelestarian budaya untuk menguatkan masyarakat yang toleran, guyup rukun, dan gotong royong guna meningkatkan martabat kemanusiaan
  5. Mewujudkan transformasi infrastruktur kewilayahan yang ramah lingkungan dan tangguh bencana.

 


STRUKTUR ORGANISASI


                                           


PROFIL SINGKAT PEJABAT STRUKTURAL


Nama:Kuswindarti, S.E.,M.M.
Golongan / Ruang:IV a / Pembina 
Jabatan:Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam 
Riwayat Pendidikan:
  • SD Negeri Kretek III (1989)
  • SMP Negeri Kretek (1992)
  • SMA Negeri Sewon (1995)
  • D3 Manajemen STIE Kerjasama Yogyakarta (1998)
  • S1 Ekonomi Manajemen Universitas Widya Mataram Yogyakarta (2008)
  • S2 Magister Manajemen STIE Widya Wiwaha Yogyakarta (2012)
Riwayat Jabatan:
  • Kepala Sub Bagian BUMD dan Lembaga Keuangan Mikro Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul (2016-2019)
  • Sekretaris Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul (Januari-November 2020)
  • Panewu Anom Srandakan Kabupaten Bantul (November 2020-2022) - Nomenklatur baru
  • Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul (2022-2024)
  • Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul (2024-sekarang)
  • Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul (November 2026)
     

 


PROFIL SINGKAT JABATAN FUNGSIONAL


 

Nama:Eny Kurnia Prihartini, SE
Golongan / Ruang: III d / Penata Tk. I
Jabatan: Analis Kebijakan Ahli Muda
Riwayat Pendidikan:
  • SMEA PGRI Madiun
  • S-1 Ekonomi Manajemen Pemasaran - STIE IEU (2004)
  • S-1/ Akta-IV - Universitas Ahmad Dahlan (2006) 
Riwayat Jabatan:
  1. Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan  Non Formal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul (26 Mei 2017)
  2. Kepala Seksi Pemberdayaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (16 Juni 2017)
  3. Kepala Sub Bagian Produktivitas Perekonomian Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul (06 Agustus 2019)
  4. Kepala Sub Bagian Produktivitas Perekonomian Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul (31 Desember 2019)
  5. Sub koordinator Kelompok Substansi Administrasi Pembangunan Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul  (31 Desember 2021)
  6. Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul  (27 Desember 2023)

 

Nama:Andy Yudho Nurcahyo, ST, M.Si
Golongan / Ruang: III d / Penata Tk. I
Jabatan:Analis Kebijakan Ahli Muda
Riwayat Pendidikan:
  • SD NEGERI Gambiranom Depok
  • SMP Negeri 8 Yogyakarta
  • SMA Negeri 9 Yogyakarta
  • S-1 Teknik Industri - Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (2003)
  • S-2 Manajemen - Universitas Gadjah Mada (2007)
Riwayat Jabatan:
  1. Analis Penanaman Modal Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul (Januari 2016)
  2. Analis Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul (Januari 2017)
  3. Kepala Sub Bagian BUMD dan Lembaga Keuangan Mikro Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul (Januari 2020)
  4. Sub koordinator Kelompok Substansi Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul  (Desember 2021)
  5. Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul  (Desember 2023)

 

Nama:Anggun Nastiti Pramushinta, S.Si, M.Ec.Dev. 
Golongan / Ruang:  III c / Penata
Jabatan:Analis Kebijakan Ahli Muda
Riwayat Pendidikan:
  • SD Lempuyangwangi III Yogyakarta
  • SMP Negeri 15 Yogyakarta
  • SMA Negeri 6 Yogyakarta
  • S-1 Geografi Fisik dan Lingkungan - Universitas Gadjah Mada (2006) 
  • S-2 Ekonomika Pembangunan- Universitas Gadjah Mada (2012)
Riwayat Jabatan:
  1. Analis Perekonomian Biro Umum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Januari 2018)
  2. Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Perencanaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Desember 2019)
  3. Analis Kebijakan Ahli Muda Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Juli 2022)
  4. Analis Kebijakan Ahli Muda bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Bantul (Juli 2025)
  5. Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul  (September 2025)

LHKPN KEPALA BAGIAN


Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Lihat Disini