PROFIL
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Kedudukan dan Domisili
Kedudukan
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 Susunan Organisasi , Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati, Bagian Kesejahteraan Rakyat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah yang dikoordinasikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Bagian Kesejahteraan Rakyat dipimpin oleh Kepala Bagian.
Domisili
Bagian Kesejahteraan Rakyat berdomisili di kompleks Parasamya Jl. RW. Monginsidi Nomor 1 Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta 55711.
Email : kesra@bantulkab.go.id.
No. telepon: (0274) 367509, 367424.
Instagram: @kesra_bantul
Youtube : Kesejahteraan Rakyat Bantul
Sejarah/Gambaran Umum
Bagian kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul dan dijabarkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati.
Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2023, Bagian Kesejahteraan Rakyat berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Sektretaris Daerah dan berada dalam koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
Bagian Kesejahteraan Rakyat dipimpin oleh Kepala Bagian. Berikut daftar nama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat :
1. Periode Juni 2022 sd Sekarang : Pambudi Arifin Rakhman, S.IP.
Visi dan Misi
Visi dan Misi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah.
A. Visi
Terwujudnya Kabupaten Bantul yang maju, kuat, demokratis dan sejahtera dalam bingkai keberagamaan dan budaya istimewa.
B. Misi
- Mewujudkan transformasi sumberdaya manusia menuju masyarakat yang tangguh, produktif dan berdaya saing
- Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan Pelayanan Publik yang berkualitas dan berkeadilan
- Mewujudkan transformasi ekonomi berbasis sumberdaya local didukung investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk
- Mewujudkan transformasi social dan pelestarian budaya untuk menguatkan masyarakat yang toleran, guyup rukun, dan gotong royong guna meningkatkan martabat kemanusiaan
- Mewujudkan transformasi infrastruktur kewilayahan yang ramah lingkungan dan Tangguh bencana.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang bina mental spiritual, kesejahteraan sosial dan pemberdayaan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi
Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan rencana kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyiapan perumusan kebijakan Daerah di bidang bina mental spiritual, sosial, tenaga kerja, transmigrasi, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, dan pariwisata;
- penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang bina mental spiritual, sosial, tenaga kerja, transmigrasi, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, dan pariwisata;
- pembinaan administrasi di bidang bina mental spiritual, sosial, tenaga kerja, transmigrasi, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, dan pariwisata;
- pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji;
- penyiapan bahan kebijakan sarana peribadatan dan sarana pendidikan keagamaan;
- penyiapan data tentang sarana peribadatan, sarana pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan;
- penyiapan bahan pertimbangan pemberian bantuan di bidang sarana peribadatan, sarana pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan;
- penyiapan bahan, koordinasi, dan sinkronisasi perumusan kebijakan Daerah bidang lembaga dan kerukunan keagamaan;
- penyiapan bahan dan fasilitasi kegiatan keagamaan dan peringatan hari besar keagamaan;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah bidang lembaga dan kerukunan keagamaan;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang bina mental spiritual, sosial, tenaga kerja, transmigrasi, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, dan pariwisata;
- penyelenggaraan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah, hukum, organisasi, ketatalaksanaan, kearsipan, perpustakaan dan budaya pemerintahan dan pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan penatausahaan Bagian Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian, pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan tugas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana pada Bagian Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan penyusunan laporan kinerja Bagian Kesejahteraan Rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN
Bukti Lapor LHKPN 2022 : Pambudi Arifin Rakhman, S.IP.
Bukti Lapor LHKPN 2023 : Pambudi Arifin Rakhman, S.IP.
Bukti Lapor LHKPN 2024 : Pambudi Arifin Rakhman, S. IP.

Profil Pejabat Struktural

Nama | : | Pambudi Arifin Rakhman, S.IP. |
Golongan Ruang | : | Pembina IV/b |
Jabatan | : | Kepala Bagian |
Unit Kerja | : | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
No. | Riwayat Pendidikan | Tahun |
1 | SD Negeri Triwarno | 1982 |
2 | SMP Negeri Kutowinangun | 1985 |
3 | SMA Negeri Prembun | 1988 |
4 | S-1 Sosial Politik Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD | 2000 |
No. | Riwayat Jabatan | Tahun |
1 | Kepala Seksi Ketahanan Masyarakat Desa Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bantul | 2012 |
2 | Kepala Seksi Bantuan Fakir Miskin dan Korban Bencana Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul | 2016 |
3 | Kepala Sub Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul | 2017 |
4 | Kepala Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul | 2018 |
5 | Kepala Sub Bidang Formasi, Pengembangan dan Diklat Pegawai Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul | 2019 |
6 | Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bantul | 2019 |
7 | Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul | 2021 |
8 | Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul | 2022-sekarang |
Profil Pejabat Fungsional

Nama | : | Anang Aji Dewantono, S.H. |
Golongan Ruang | : | Penata TK. I , III d |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda |
Unit Kerja | : | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
No. | Riwayat Pendidikan | Tahun |
1 | SD Negeri Trirenggo | 1991 |
2 | SMP Negeri 1 Bantul | 1994 |
3 | SMA Negeri 1 Jetis | 1997 |
4 | S-1 Ilmu Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta | 2002 |
No. | Riwayat Jabatan | Tahun |
1 | Penyusun Data dan Informasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bantul | 2019 |
2 | Analis Kelembagaan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bantul | 2021 |
3 | Kepala Sub Bagian Sumberdaya Manusia Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bantul | 2021 |
4 | Subkoordinator Kelompok Substansi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Sosial Sekretariat Daerah Bantul | 2021-2023 |
5 | Analis Kebijakan Ahli Muda | 2023-sekarang |

Nama | : | Agung Setyawan, S.Hut. |
Golongan Ruang | : | Penata III c |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda |
Unit Kerja | : | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
No. | Riwayat Pendidikan | Tahun |
1 | SD Negeri Cepit II Sewon Bantul | 1989 |
2 | SMP Negeri 3 Bantul | 1992 |
3 | SMA Swasta Piri II Yogyakarta | 1996 |
4 | S-1 Kehutanan Instiper Yogyakarta | 2003 |
No. | Riwayat Jabatan | Tahun |
1 | Analis Model Pengembangan Industri Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi | 2016 |
2 | Analis Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian | 2017 |
3 | Penyuluh Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian | 2018 |
4 | Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekeretariat Daerah Bantul | 2021 |
5 | Subkoordinator Kelompok Substansi Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bantul | 2021-2023 |
6 | Analis Kebijakan Ahli Muda | 2023-sekarang |
Daftar Lengkap Profil Pimpinan dan Pegawai Bagian Kesra 2024 (UNDUH)